.wp-block-jetpack-rating-star span.screen-reader-text { border: 0; clip-path: inset(50%); height: 1px; margin: -1px; overflow: hidden; padding: 0; position: absolute; width: 1px; word-wrap: normal; }

CALON PENERIMA SAKRAMEN KRISMA STASI REYAMRU MENJADI TELADAN DI KEUSKUPAN AMBOINA

“Setiap calon menanam 20 pohon pala di kebun/lahannya.”

Sebagai Uskup saya wajibkan bahwa bagi para calon penerima sakremen-sakramen di bawah ini harus memenuhi syarat tambahan sebagai berikut:

  • SAKRAMEN KOMUNI PERTAMA ( EKARISTI ): WAJIB bagi para calon penerima untuk menanam 1 bunga di pot lalu membawa ke pastoran atau Gereja;
  • SAKRAMEN KRISMA DAN PERKAWINAN: WAJIB bagi para calon penerima dan pasangan untuk menanam pohon umur panjang dan berbuah.

Tulisan di status ibu Nina Renyaan ini sungguh menggembirakan bahwa para calon penerima sakramen Krisma di stasi REYAMRU, KEI BESAR masing-masing bisa menanam 20 bibit pohon pala. Saya kampanyekan bahwa di masa yang akan datang Kei Besar harus menjadi PULAU POHON PALA.

Inilah tulisannya:

Untuk Menjawab program Keuskupan Amboina yakni Menuju Gereja Mandiri maka, salah satu syarat seseorang yang akan menerimakan Sakramen Krisma/Penguatan selain administrasi yang harus diselesaikan ada juga syarat yakni menanam tumbuhan jangka panjang yakni menanam pohon Pala. Mari kita selesaikan salah satu syarat ini krn tujuan yg dibuat oleh keuskupan Amboina ini sangat menunjang setiap keluarga dikemudian hari terutama dalam hal ekonomi masyarakat atau umat keuskupan Amboina. Bukan hanya krismawan/krismawati, namun pasangan muda yang hendak menikah juga, anak yang dipersiapkan untuk menerima sakramen Ekaristi atau komunio pertama nanti.
~Reyamru 11 April 2026

Related posts

Naskah Pidato Mgr. Maksimus Regus

Ut Omnes Unum Sint

Gereja Domestik